Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polsek Simpangrimba Amankan Miras

Polsek Simpangrimba, Rabu (30/1/2013) malam mengamankan miras jenis arak dari kediaman Erna (35), seorang janda

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Bangka Pos, Iwan Satriawan

TRIBUNNEWS.COM  .COM, BANGKA -- Polsek Simpangrimba, Rabu (30/1/2013) malam mengamankan miras jenis arak dari kediaman Erna (35), seorang janda warga Desa Sebagin, Kecamatan Simpangrimba.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Polsek Simpangrimba ini diamankan 5 liter arak yang diduga akan diperjual belikan oleh Erna.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Simpangrimba Iptu Ade Amri ini diawali adanya informasi dari masyarakat mengenai adanya aktifitas penjualan miras oleh Erna.

Mendapat informasi ini sekitar pukul 21.00 WIB dengan didampingi Kaur Pembangunan Desa Sebagin Sumardi, langsung mendatai kediaman Erna.

Hasil pemeriksaan ditemukan lima liter arak yang disimpan di wc oleh Erna.

"Miras jenis arak tersebut dibeli di Pangkalpinang. Selanjutnya BB diamankan dan dibawa ke Polsek Simpang Rimba untuk ditindak lanjuti," ungkap Kabag Ops Polres Basel Kompol Heru H Handoro, Kamis (31/1/2013)

Rekomendasi Untuk Anda

Baca   Juga  :

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas