Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Duda Umur 90 Tahun Dipolisikan karena Hamili Perempuan Muda

Meski usianya sudah sangat lanjut, Talkah (90) mampu menghamili HN (26), perempuan yang tinggal serumah dengan Talkah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Surya, Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Meski usianya sudah sangat lanjut, Talkah (90) mampu menghamili HN (26), perempuan asal Balongbendo, Sidoarjo, yang tinggal serumah dengan Talkah.

Tapi, karena menolak bertanggung jawab, duda warga Dusun Komodo, Desa Mojolegi, Kecamatan Mojoagung, Jombang dilaporkan HN ke polisi. Kini, kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.

Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo membenarkan adanya laporan. Menurutnya, kasus bermula sejak Februari 2012.

Entah bagaimana awalnya, kata Sugeng, sang kakek berkenalan dan mengajak pelapor untuk tinggal di rumahnya. Pelapor yang mengaku tak punya pikiran macam-macam karena usia terlapor sudah tua, setuju saja.
    
Namun, tanpa disangka, suatu malam sang kakek membujuk pelapor berhubungan intim. Meski sempat menolak, korban akhirnya termakan bujuk rayu sang kakek, dan mereka berhubungan intim untuk pertama kalinya.
    
Rupanya, sang kakek merasa ketagihan. Buktinya, nyaris setiap malam, sang kakek minta dilayani. Anehnya, pelapor tak pernah menolak ajakan si kakek. Sampai pada awal Januari lalu, pelapor merasa dirinya hamil.
     
Otomatis, dia minta pertanggungjawaban sang kakek. Sayangnya, sang kakek berkilah. Tak terima, korban lapor polisi.

"Kami masih kumpulkan keterangan saksi-saksi berdasarkan laporan korban. Pada saatnya, terlapor juga akan kami panggil," jelas AKP Sugeng Widodo, Minggu (3/2/2013). (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas