Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Hukum IA Resmi Gugat KPU MK

Tim Hukum IA resmi menggugat KPU Sulsel

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tim Hukum IA Resmi Gugat KPU MK
Tribun Timur / Ilham
FotoTanda Terima Gugatan Tim Hukum IA di MK, Senin (4/2/2013) 

Laporan Wartawan Tribun Timur / Ilham

TRIBUNNEWS.COM  MAKASSAR-Tim Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Ilham Arief Sirajuddin-Abd Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) resmi menggugat KPU Sulsel di Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2013).

IA telah mendaftarkan gugatan melalui Tim hukum Syahrir Cakkari, Jamil Misbah, Syamnsuddin Radjab bersama pengacara asal Jakarta Denny Kailimang, Adiwarman, dan Refli Harun

Berkas pendaftaran diterima pihak MK, Andriani WN dengan nomor registrasi 760/PAN.MK/II /2013.

Dikonfirmasi terkait materi gugatan, Adiwarman yang baru saja mendaftarkan IA ini belum mau menyebutkan materi secara gamblang.

Adiwarman hanya menyebutkan salah satu materi gugatan IA yakni, pemilu ulang di 13 daerah. Adiwarman, menegaskan bahwa ditemukan bentuk kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif.

Menurutnya, bentuk kecurangan dilakukan langsung pejabat daerah mulai bupati, camat, dan lurah. "Bukti sangat kuat, termasuk akan ada pemutaran film pada sidang gugatan nanti," katanya kepada wartawan, Senin (4/2/2013).

BERITA TERKAIT

Olehnya, pihak tim hukum IA meminta MK untuk melahirkan keputusan sesuai keadilan karena begitu banyaknya pelanggaran, seperti di daerah lain.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas