Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dildo dan Obat Kuat Import Dicegah Bea Cukai

"Pada periode Januari 2013 ini, pencegahan pada barang kiriman pos meliputi asesoris air sotfgun, sextoys, buku dan DVD konten porno," jelasnya

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan dari Wiwit P  wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Selain melakukan operasi pencegahan pelanggaran terhadap hasil tembakau, petugas KPP Bea Cukai juga melakukan penegahan pada barang barang kiriman pos.

Dalam bulan Januari 2013, petugas melakukan 16 kali tindakan terhadap barang barang kiriman pos ini.

"Pada periode Januari 2013 ini, pencegahan pada barang kiriman pos meliputi asesoris air sotfgun, sextoys, buku dan DVD konten porno," jelas Kepala KPP Bea Cukai Juanda Iwan Hermawan kepada Surya Online (tribunnews group), Senin (05/02/2013).

Barang kiriman pos tersebut merupakan barang dari kantor pos besar Jakarta yang diterima kantor pos di Juanda.

Barang - barang tersebut adalah barang yang termasuk dilakukan penegahan karena  terkena pembatasan.

"Atau  harus ada ijin instansi terkait," kata Iwan.

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya barang yang  tidak ada ijin dan termasuk larangan ini akan  ditetapkan sebagai barang milik negara.

Barang bukti yang ada di KPP Bea Cukai Juanda diantaranya, obat kuat, DVD dan buku porno, serta sextoys berupa dildo beragam ukuran dari Australia dan Amerika.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas