Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BI Kaltim Minta Masyarakat Tak Perlu Panik Jelang Redenominasi Rupiah

Penerapan redenominasi atau penyerderhanaan digit mata uang yang kini tengah direncanakan, dikhawatirkan menimbulkan gejolak

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in BI Kaltim Minta Masyarakat Tak Perlu Panik Jelang Redenominasi Rupiah
ilustrasi 

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA,- Penerapan redenominasi atau penyerderhanaan digit mata uang yang kini tengah direncanakan, dikhawatirkan menimbulkan gejolak di masyarakat. Demikian diungkapkan Kepala Bank Indonesia (BI) Kaltim, Amireza Maruf, usai memimpin Konsultasi Publik bertajuk redonominasi bersama sejumlah kepala cabang perbankan di Samarinda, Rabu (6/2/2013).

Jika tak disampaikan dengan benar, penerapa redonominasi bakal memicu timbulnya rush di masyarakat. "Masyarakat akan berbondong-bondong mengambil dananya yang tersimpan di bank secara besar-besaran. Kalau terjadi demikian, maka perekonomian bisa terganggu," ujar Amireza.

Selain mengambil uang di bank, masyarakat juga akan melakukan pembelian besar-besaran terhadap barang tertentu. "Uangnya diambil di bank, kemudian dibelikan barang tertentu yang sebenarnya kurang perlu karena takut uang jadi tak bernilai. Ini menimbulkan menipisnya stok barang tertentu dan bisa memengaruhi perekonomian juga," katanya lagi.

Untuk itu, BI melakukan konsultasi publik mengenari rencana redenominasi ini kepada perbankan di Kaltim. "Harapannya, bank-bank ini sebagai front liner untuk menyampaikan dengan benar ke masyarakat sehingga tidak terjadi kepanikan," papar Amireza.

Redenominasi, kata Amireza bertolak belakang dengan Sanering. Redonominasi hanya penyederhanaan digit mata uang tanpa mengurangi daya beli dari uang tersebut. Berbeda dengan Sanering yang mengakibatkan daya beli masyarakat menurun.

"Misalnya sekarang harga sekaleng susu Rp 50 ribu, setelah redonominasi, harga susu turun menjadi Rp 50 sesuai, redonominasi tiga digit nol. Tapi kalau Sanering, uang Rp 50.000 jadi Rp 50, sedangkan harga sekaleng susu tetap Rp 50.000," jelasnya

Berita Rekomendasi

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas