Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Bocoran Keputusan Mendagri Soal Nasib Aceng Fikri

Nasib Bupati Garut Aceng Fikri sudah di ujung tanduk. Ini bocoran info keputusan mendagri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM,  GARUT
Jabatan Aceng Fikri sebagai Bupati Garut  sudah di ujung tanduk. Apalagi hasil rapat  DPRD Kabupaten Garut memutuskan mengusulkan pemecatan Aceng Fikri sebagai Bupati Garut beberapa waktu lalu.

Surat usulan itu sudah dikirim ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Soal bagaimana hasilnya, menurut  Kepala LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Garut, Nita K Wijaya, lengsernya Aceng sebagai Bupati Garut tinggal tunggu waktu saja.

"Kita tinggal menunggu hari dimana ketetapan presiden dijatuhkan," ujarnya kepada tabloidnova.com, ketika dihubungi.

LPA adalah lembaga yang membantu Fanny Octara, gadis yang dinikahi siri Aceng. Pernikahan mereka hanya bertahan 4 hari lantaran Aceng menceraikan lewat SMS. Tindakan Aceng inilah yang memicu protes masyarakat lantaran sebagai pejabat publik tidak memberi contoh yang baik pada warganya.

Masih menurut Nita, pihaknya sudah diberikan bocoran dari legislatif jika surat permohonan penghentian tugas Bupati Garut terhadap Aceng Fikri sudah mendapat balasan dari Mendagri sebagai jawaban dari Mahkamah Agung.

Jika benar surat itu positif menanggapi kasus Aceng-Fani,  diperkirakan bulan depan Aceng sudah dihentikan dari jabatan sebagai Bupati Garut.

"Jadi bukan pemakzulan lagi tapi diberhentikan. Dalam hal ini, tinggal menunggu persetujuan yang ditanda tangani oleh presiden SBY saja," tandasnya. (Laili)

Rekomendasi Untuk Anda

Klik foto ricuh sidang Bupati Garut di DPRD

Baca Artikel Menarik Sebelumnya

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas