Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Polisi Pukuli Kepala Desa karena Tersinggung

Nasib malang dialami Sukriadi (29), Kepala Desa Suka Damai, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Nasib malang dialami Sukriadi (29), Kepala Desa Suka Damai, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Sukriadi dipukuli oknum polisi berinisial Brigadir ST, yang berdinas di Polres Kayuagung. Sukriadi lantas melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Mapolda Sumsel, Rabu (6/2/2013) pukul 13.00 WIB.

Peristiwa yang dialami Sukriadi terjadi saat ia hendak menjadi saksi atas kasus yang menimpa warganya bernama Nurlela (28), yang tertangkap tangan menyimpan ganja.

Sukriadi menceritakan, Senin (28/1/2013) itu anggota Polres Kayuagung meminta izin tersebut untuk menangkap warganya, Nurlela.

"Nah, paginya saya dipanggil terkait saksi. Polisi berinisial Brigadir ST saat memeriksa Nurlela marah-marah. Saya pun saat itu ngomong, "jangan marah-marah, Pak, nanti cepat tua dan rambut rontok."

Karena tersinggung dengan omongan Sukriadi, sang oknum polisi langsung memukuli Sukriadi. Kala itu, leher korban langsung dipegang dan dipukul. Akibatnya, Sukriadi mengalami luka di bibir, bahkan kepala korban benjol akibat dipukuli Brigadir ST.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena tidak senang dengan perbuatan ST, Sukriadi langsung pulang ke rumah. Namun, karena merasa bersalah, Brigadir ST sempat meminta maaf kepada korban, tapi korban tidak mau memaafkannya. (*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas