Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LSM Riau Senang Rusli Zainal Jadi Tersangka

Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Muslim Rasyid langsung bergembira membaca berita Rusli Zaenal jadi tersangka

Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in LSM Riau Senang Rusli Zainal Jadi Tersangka
TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur Riau, Rusli Zaenal (tengah) keluar dari kantor KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2013). Rusli diperiksa sebagai saksi bagi tujuh anggota DPRD Riau yang telah dijadikan tersangka, karena terkait dugaan suap dalam pembahasan Perda No 6 Tahun 2010 tentang dana PON. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan : Fakhrurrodzid/Tribun Pekanbaru

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Koordinator Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Muslim Rasyid langsung menggebrak meja saat membaca berita di Tribunnews.com mengenai penetapan tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal, sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi kehutanan Pelalawan Riau.

"Yup, akhirnya perjuangan kita tercapai," kata Muslim Rasyid, Jumat (8/2/2013), di Kantor Jikalahari, Pekanbaru, Riau.

Muslim meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak berhenti pada Rusli Zainal semata. Sebab, Rusli Zainal sebagai Gubernur mengeluarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang bukan kewenangannya. Sebab, RKT merupakan kewenangan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut).

"Jangan hanya berhenti pada Rusli Zainal saja. Sebab, hingga kini, perusahaan (corporate) sama sekali belum disentuh. Suap ataupun penyalahgunaan kewenangan yang diuntungkan itu justru perusahaan," kata Muslim. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas