Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Polisi Tangguhkan Penahanan Guru SMP Penghina Bupati Pangkep

Kapolres Pangkep AKBP Deni Hermana menyatakan, Budiman meminta tetap diizinkan berada di ruang sel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kapolres Pangkep AKBP Deni Hermana menyatakan, Budiman meminta tetap diizinkan berada di ruang sel.

"Sepertinya tersangka masih trauma, makanya tetap mau tinggal di polres dengan pengamanan dari kami," ujar Deni, usai menandatangani surat penangguhan penahanan Budiman, Kamis (7/2/2013).

Menurut Deni, Budiman sudah menandatangani surat pernyataan untuk tetap tinggal di polres dengan alasan keamanan.

Sejak menjadi tahanan di Mapolres Pangkep, sejumlah kerabat datang menjenguk, termasuk istri Budiman, Andi Rita (31), seorang pegawai negeri sipil di kantor kelurahan.

Namun, lanjut Deni, penangguhan penahanan tidak memengaruhi proses hukum yang sudah berjalan. Deni juga menjamin keamanan Pangkep tetap terkendali.

Ia mengimbau warga menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada aparat. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Endi Sutendi mengatakan, penangguhan penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah Kapolda Sulsel Irjen Mudji Waluyo mengintruksikan penangguhan terhadap tersangka.

“Ada laporan polisi makanya ditahan, tapi hari ini (kemarin) yang bersangkutan sudah ditangguhkan penahanannya," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Mantan Wakapolrestabes Makassar menambahkan, Bupati yang juga Ketua DPD II Partai Golkar, sudah memaafkan Budiman. Hanya, pemaafan Syamsuddin tidak menghentikan proses hukum terhadap Budiman.

"Penangguhan dilakukan karena yang bersangkutan kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti, serta alamat tempat tinggal mereka diketahui penyidik," jelas Endi.

Sementara, Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid menyatakan, kasus penghinaan terhadap dirinya sudah diserahkan sepenuhnya ke penegak hukum.

“Ditahan atau ditangguhkan penahanannya, itu urusan polisi. Penangguhan penahanan tentu juga punya aturan sendiri,” tutur Syamsuddin.

Syamsuddin mengaku tidak tahu ada insiden pemukulan terhadap Budiman.

“Saya baru tahu dia dipukul setelah sudah ada di kantor polisi. Saya sama sekali tidak tahu ada yang memukul, apalagi memerintahkan orang memukulnya. Saya justru selalu menyatakan bahwa secara pribadi saya sudah maafkan,” papar Syamsuddin.

Kerabat Syamsuddin yang kebanyakan tinggal di Labbakkang, disebut-sebut tersinggung oleh komentar Budiman. Beberapa jam setelah komentar Budiman beredar, sejumlah kerabat bupati mendatangi kediaman Budiman. (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas