Anggota KPU Sulsel Tersinggung
Komisioner KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari tersinggung dengan pernyataan Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur, Yasdin
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Ziaur Rahman Mustari tersinggung dengan pernyataan Sekretaris DPW Partai Amanat Nasional Buhari Kahar Mudzakkar yang mendesak KPU Sulsel segera menentukan kepastian daerah pemilihan (dapil) DPRD Sulsel. Ziaur bahkan menyebut Buhari tidak memahami tahapan pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) termasuk penetapan jumlah dapil sesuai dengan keputusan KPU Pusat.
Ziaur mengatakan, penetapan jumlah dan alokasi dapil yang telah disepakati KPU Pusat harus ditetapkan sesuai dengan tahapan dan petunjuk dari KPU Pusat. Dikatakan KPU Sulsel akan bekerja sesuai dengan petunjuk dan mekanisme yang telah disepakati." Anu-anu juga itu pernyataannya Pak Buhari," kata Ziaur yang mengkomfirmasi Tribun, Sabtu (9/2).
Sebelumnya Buhari meminta KPU Sulsel segera menentukan dapil DPRD Sulsel, dia mengaku telah didesak internal PAN untuk merampungkan nama-nama caleg namaun harus terhambat lantaran harus menunggu penetapan dapil dari KPU. "Kami di PAN telah didesak merampungkan nama-nama caleg provinis karena jadwal pendaftarannya di KPU awal April 2013. Masalahnya belum ada kepastian tentang jumlah dapil provinsi Sulsel. Jadi Mohon perhatian KPU," kata Buhari ketika itu.
Pernyatan Buhari tersebut ditanggapi Ziaur. Menurutnya, penetapan dapil murni dikarenakan belum masuk pada tahapan itu. Dia juga membantah jika penetapan itu terkendala proses pemilihan gubernur (pilgub) yang telah berlalu sebagaimana ditudingkan Buhari. Ziaur menyatakan, meski DP4 juga telah diterima diserahkan pemprov kepada KPU Sulsel, namun DP4 tersebut tidak berkaitan dengan dapil.
" Tidak ada kaitannya dengan pilgub. Tidak ada kaitannya DP4 (data penduduk potensial pemilu) dengan penetapan dapil. DP4 hanya untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih. Penetapan dapil itu ditentukan oleh DAK2 (data agregat kependudukan perkecamatan," terang Ziaur.
Ziaur menjelaskan, berdasarkan tahapan yang diterima KPU Sulsel dari KPU Pusata, penetapan dapil akan dilakukan pada tanggal 1-9 Maret. " Penataan dapil 7-21 Februari. Konsultasi publik 22-28 Februari. Itu tahapan resmi dari KPU. Jadi kami belum menyampaiakan jumlah dapil itu karena memang tahapannya seperti itu. Saat ini belum sampai persoalan gambaran dapil," ujarnya.
Sebelumnya, 7 Februari lalu, pemrov Sulsel telah menyerahkan DP4 kepada KPU Sulsel. DP4 pileg Sulsel mencapai 6.915.637. Meski telah diserahkan, DP4 tersebut bukanlah merupakan syarat penentuan dan penetapan dapil. " Itu tidak ada kaitannya," ulang Ziaur. (yas)
Baca Juga :
- Alasan Akbar Faisal ke Partai Nasdem 4 menit lalu
- Jejak Perampok Samarinda Diketahui 8 Hari Setelah Kejadian 23 menit lalu
- Tribun Maju, BTN juga maju 28 menit lalu
- Kue Telkomsel Terbesar 34 menit lalu