Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Karyawan Waterboom Mattampa Kembali Mogok

Perwakilan 20 karyawan PT Abadi Mega Promosindo, pengelola wahana wisata Waterboom Mattampa, Bungoro, Pangkep, Senin (11/2/2013)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Perwakilan 20 karyawan PT Abadi Mega Promosindo, pengelola wahana wisata Waterboom Mattampa, Bungoro, Pangkep, Senin (11/2/2013) siang ini, mengagendakan mendatangi Gedung DPRD Pangkep.

"Kita datangi DPRD untuk adukan tuntutan kami," kata Ketua Sarikat Pekerja Waterboom Mattampa, Boy Imin, kepada Tribun Timur (Tribun Network), Senin (11/2/2013).

Karyawan ini menuntut hak perbaikan level kesejahteraan. Gaji mereka jauh dibawah upah minimum kabupaten (UMK) dan provinsi (UMP), Rp 1,2 juta per bulan.

"Kami hanya dibayar Rp 500 ribu, dan tertinggi Rp 600 ribu," kata Imin yang ditemui saat aksi mogok bersama belasan karyawan di dekat loket gerbang utama wisata permandian alam yang berjarak 1,5 km dari ibu kota kabupaten ini.

Mereka memasang spanduk protes dan harapan kepada anggota DPRD, serta pemerintah daerah. Di spanduk itu ada logo organisasi buruh, serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) Pangkep.

Manajer Operasional PT Abadi Mega Promosindo, Joko Santoso, yang ditemui di loket pembayaran waterboom, mengaku pasrah dengan mogok karyawan ini. Dia praktis hanya bekerja sendiri melayani puluhan pengunjung. Dia juga meminta maaf, jika pengunjung tak mendapat pelayanan maksimal.

Dikatakan, sebagai manajer operasi, kewenangannya tak sampai menaikkan gaji.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ini yang tahu bos, di Jombang," kata Joko, merujuk nama pemilik sekaligus kuasa pengelola aset pemkab Pangkep ini, Herry Santoso.

Dikatakan, sejak September lalu dia sudah mencoba memfasilitasi keluhan dan sengketa ketenagakerjaan karyawan ini melalui dinas pariwisata, dinas tenaga kerja, dan DPRD.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas