Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keterangan Kemenkumham Soal Giovani MD

Andrea Giovani, mengatakan, penanganannya dilakukan sesuai prosedur oleh pihak lapas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM YOGYA- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DIY, Teguh Basuki dikonfirmasi terkait meninggalnya tahanan LP Cebongan asal Italy, Andrea Giovani, mengatakan, penanganannya dilakukan sesuai prosedur oleh pihak lapas.

Menurutnya, jenasah Giovani, Senin (11/2/2013), telah diserahkan ke pihak keluarganya. Penyerahan itu diterima Umaya, istri Giovani. "Surat serah terima juga sudah ditandatangani. Jenasah sudah dibawa dari rumah sakit," ungkapnya, Senin (11/2/2013).

Namun, di mana jenasah tersebut akan dikebumikan, Teguh mengaku tidak tahu. Pasalnya, setelah diserahkan, jenasah tersebut yang mengurusi adalah pihak istrinya. Hal itu menurutnya sesuai permintaan pihak keluarga.

"Saya mendapat laporan istrinya juga sudah menghubungi keluarga Giovani di Italy. Tapi nampaknya belum ada keputusan akan dikirim ke Italy atau dimakamkan kapan dan di mana," lanjutnya.

Terkait kejadian meninggalnya Giovani, Teguh mengakui bahwa sebelum dilimpahkan, pihak polda telah memeriksakannya secara medis dan hasilnya Giovani sehat. Jika kemudian Giovani meninggal, pihaknya tidak berwenang menangani lebih jauh. Pasalnya, status Giovani merupakan tahanan pengadilan.

Selain itu, kaitannya dengan diagnosa bahwa Giovani sebelumnya sehat, merupakan hasil check secara medis oleh dokter. "Medical record ada di LP," katanya.(ose)

Baca   Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas