Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Pemecatan 7 Karyawan Karena Komentar di Facebook

Nasib 7 karyawan yang dipecat atau dikenakan PHK oleh manajeman Bintan Lagoon Resort

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Batam, M Ikhsan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM-  Nasib 7 karyawan yang dipecat atau dikenakan PHK oleh manajeman Bintan Lagoon Resort (BLR) saat ini berada di tangan Polres Bintan. Pasalnya Manajemen BLR melaporkan kasus ini ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sedangkan polisi belum menyimpulkan apakah karyawan tersebut bersalah atau tidak masih didalami. Jika polisi menyatakan bersalah maka PHK berlanjut. Namun jika dinyatakan tidak bersalah maka 7 karyawan tersebut dipekerjakan kembali.

- Manajemen BLR temukan komentar postingan 18 Januari 2013 di akun SPSI
- Komentar dianggap perbuatan tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik perusahaan.
- Pekerja yang komentar dipanggil oleh perusahaan
- Manajemen sarankan agar segera menghapus postingan
- Karyawan mengabaikan
- Menganggap komentar itu sebagai dukungan kepada serikat pekerja
- Manajemen memberikan sanksi skorsing
- Komentar di Facebook makin banyak
- Manajemen lapor polisi
- 7 karyawan yang komentar dipecat
- Polisi mendalami laporan ini
- Jika polisi nyatakan 7 karyawan salah maka PHK dilanjutkan
- Jika karyawan dinyatakan tidak bersalah maka PHK dicabut

Baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas