Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belasan Pelajar Lamongan Terjaring Razia Saat Nongkrong

Sebagian diantara mereka ada yang berusaha hendak kabur ketika petugas turun mobil patroli Isuzu Panther pick – up.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan dari Hanif Manshuri  wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN - Sebanyak 18 pelajar SMA yang sedang asyik nongkrong pada jam pelajaran di  warung kopi  terjaring  razia kasih sayang yang dilakukan Satpol PP, Rabu (13/2/2013) siang.

Dengan mengenakan seragam sekolah, belasan pelajar ini meninggalkan pelajaran dan lebih memilih jajan di warung kopi yang ada di jalan Veteran, Basuki Rahma dan Andansari. Namun nahasnya, mereka terjaring razia petugas Satpol PP.

Sebagian diantara mereka ada yang berusaha hendak kabur ketika petugas turun mobil patroli Isuzu Panther pick – up.

Upaya para pelajar untuk kabur terhalang dengan strategi anggota Satpol yang  terlebih dahulu sudah mempelajari medan sebelum menuju lokasi. Satu persatu siswa ini diamankan dan langsung diangkut ke mobil menuju Kantor Satpol PP.

Razia Satpol siang ini menambah panjang banyaknya pelajar yang tertangkap Satpol yang bolos saat jam pelajaran. Dua pekan sebelumnya, lima siswa SMA juga terjaring saat bermain game online di Warnet Tambakboyo Tikung.

Seperti biasanya, mereka yang terjaring diperiksa satu – persatu di Kantor Satpol PP. Berbagai alasan muncul, ada yang alasan pelajaran sedang kosong, menunggu teman, atau bahkan mengaku terus terang tidak minat mengikut mata pelajaran yang menjadi momoknya.

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka akan masuk kembali ke kelas usai pelajaran yang dihindarinya itu selesai.

Satu dari delapan belas pelajar itu diantaranya seorang siswa SMP Negeri 1 Mantup. Ia nekad pergi ke kota yang jaraknya 11 Km dari tempatnya belajar.

Untuk memberikan efek jera, semua yang terjaring diminta membuat surat pernyataan barmeterai tidak akan mengulangi perbuatannya. Dan ada juga yang dihukum fisik untuk push up hingga beberapa kali.

Mereka belum diperbolehkan pulang sebelum perwakilan guru sekolah masing – masing menjemput ke kantor Satpol PP.

Setelah perwakilan guru lembaga tempat mereka menimba ilmu datang, barulah diperbolehkan pulang.

Terdata delapan belas siswa yang terjaring itu diantaranya 12 siswa SMK Negeri 2 Lamongan, 1 pelajar SMA Panca Marga, 2 siswa SMK Muhammadiyah 1, 1 siswa  SMPN Mantup dan 2 siswa Iknatul Tholibin.

”Pokonya kita akan rutin melakukan razia untuk mempersempit gerak pelajar yang bolos dan berkeliaran pada jam pelajaran,”kata Kabid Operasi dan Pengamanan, Alfian Helmy.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas