Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pellindo Dapat Tambahan Waktu Bebaskan Semayang Dari Peti Kemas

Pemerintah kota Balikpapan memberikan batas waktu kepada Pellindo untuk segera mengosongkan area peti kemas

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN,-Pemerintah kota Balikpapan memberikan batas waktu kepada Pellindo untuk segera mengosongkan area peti kemas di pelabuhan Semayang sampai dengan akhir Februari nanti.

Asissten II Pemkot Balikpapan Sri Soetantinah Rabu (13/2) mengungkapkan sebelumnya Badan Usaha Milik Negara itu memang diberi tenggat waktu sampai dengan tanggal 14 Februari esok untuk segera pindah dari Semayang menuju pelabuhan peti kemas di kawasan Kariangau.

Namun berdasarkan pertemun terakhir dengan beberapa pihak yang terlibat ternyata Pemerintah kota kembali memberikan tambahan waktu selama dua minggu kedepan agar proses perpindahan itu segera dirampungkan.

"Kemarin hasil rapat akhir bulan Februari sudah habis tadinya tanggal 14, diberikan waktu dua minggu diberikan sampai akhir bulan," katanya.

Penambahan durasi waktu ini dilakukan karena lanjut Tantin sapaan akrabnya proses perpindahan ini memang tidak mudah, paling tidak harus ada kesiapan dari kedua belah pihak baik pengelola pelabuhan peti kemas Kariangau sendiri, maupun Pellindo sebagai pengguna kawasan disana.

Oleh sebab itu ia mengungkapkan penguluran waktu ini masih dalam batas toleransi karena untuk menyelesaikan proses itu hingga tuntas perlu berbagai kesiapan pendukung serta biaya tambahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Salah satu cara paling sederhana untuk mengawali proses perpindahan itu adalah dengan tetap menjalankan jadwal reguler pengangkutan barang di pelabuhan Semayang, setelah itu secara bertahap kapal yang datang dari luar akan diarahkan langsung menuju pelabuhan Kariangau.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas