Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pinjam BPR Rp 2 Juta, Nasabah Bayar sampai Rp 21 Juta

"Saya hutang Rp 2 Juta mulai 2007. Kena denda-denda, saya disuruh membayar Rp 21 juta. Saya orang bodoh Mas," ucap Hadi

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan dari Faiq nuraini wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Wajar jika belasan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indoartha didemo nasabahnya.

Mereka kesal karena beban bunga dan denda yang mereka tanggung teramat besar. Hutang Rp 2 juta harus membayar sampai Rp 21 juta.

Salah satu nasabah, Hadi Pitono, warga Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto dengan mata sembab mendatangi kantor BPR.

"Saya hutang Rp 2 Juta mulai 2007. Kena denda-denda, saya disuruh membayar Rp 21 juta. Saya orang bodoh Mas," ucap Hadi didampingi istrinya.

Hadi yang tak tahu perjanjian utang piutang itu hanya menyanggupi karena membutuhkan dana untuk biaya sekolah anak dan kebutuhan lainnya.

"Saya mau melunasi. Tapi kaget mau membayar kok besar sekali. Uang darimana," keluhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Setiap bulan, Hadi membayar cicilan Rp 231.000. Nasabah ini tinggal menyisakan enam cicilan. Namun karena ketidakmampuan membayar, pria bekaus biru ini tak mampu menuntaskannya. Sampai akhirnya, dia menyiapkan dana sisa enam kali angsuran.

Tapi Rp 21 juta membuat dia terkaget saat meminta sertifikat rumah yang dijadikan agunan.

Kondisi yang hampir sama dialami sejumlah nasabah lainnya. Saat ini, mereka mendesak sertifikat dikembalikan dan meminta denda dan bunga tidak sebesar itu. Mereka mendesak kepada manajemen untuk  memberikan sertifikat mereka.

Diakui, dari Rp 21 juta denda turun menjadi Rp 16 juta dan akhirnya Rp 14 juta. Namun nilai denda ini terlampu besar sehingga banyak nasabah yang memilih demo. Demo mendapat dukungan dari massa bertubuh kekar.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas