Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hakim Berang Ridwan Dianggap Tak Jujur

terlihat memberikan keterangan berbelit-belit.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Irfan Azmi Silalahi

TRIBUNNEWS.COM , MEDAN- Hakim anggota Ahmad Drajad berang. Pasalnya, Ridwan Panjaitan yang sebelumnya disebut-sebut sebagai asisten pribadi (Aspri) Plt Gubsu, Gatot Pudjo Nugroho, saat menjadi saksi terdakwa Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sumut, Aminuddin, terlihat memberikan keterangan berbelit-belit.

"Pangkat kamu rendah. Kok bisa mendapatkan uang Rp 407 juta dari terdakwa dengan omongan saja. Saya tanya sejujur-jujurnya, kok bisa dikasi, jangan main-main sama saya, saya tembus. Ngawur saudara ngomong tadi. Lalai-lalai apa. Jangan main-main, sebentar lagi Anda masuk ke pengadilan. Siapa yang menyuruh berakal-akalan seperti itu, Ansari dan Aminuddin (terdakwa) bukan orang bodoh," ujar hakim dengan nada tinggi, Kamis (14/2/2013).

Bertempat di ruang utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, hakim pun tetap kekeh tak mempercayai kesaksian Ridwan. Pasalnya, dalam kesaksiannya Ridwan yang mengaku bertugas di protokoler dianggap hakim tidak relevan bisa mencairkan dana dari tangan Aminuddin.

"Siapa yang menyuruh saudara meminta uang itu?. Masa hanya ngomong saja dikasi. Ga benar itu. Kamu jujur saja lah, saya tidak bisa dibohongi. Kamu takut atau segan menyebutkan nama seseorang. Berapa gaji kamu?," tanya hakim lagi.

Mendengar pertanyaan hakim, Ridwan pun menyatakan tidak ada yang menyuruhnya dan dana yang ia ambil dari tangan terdakwa (Aminuddin) atas inisiatifnya sendiri. "Saya jujur pak. Gaji saya Rp 1,8 juta. Saya meminta dari beliau (terdakwa)menjual nama wagubsu," ujar Ridwan.(Irf)

Baca Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas