Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Manajemen UD Cipta Inti Pratama Malang, PHK 46 Buruh

"Kami putuskan kami berikan pesangon Rp 10 juta," terang Fadilah, Jumat (15/2/2013).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan dari David Yohanes wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Manajemen UD Cipta Inti Pratama memutuskan untuk mem-PHK 46 buruh yang tersisa. Kondisi perusahaan yang semakin terpuruk membuat manajemen memilih PHK.

Menurut Kepala Personalia UD Cipta Inti Pratama, Fadilah, putusan PHK dipilih perusahaan. Sebagai kompensasi masing-masing buruh akan mendapat Rp 10 juta.

"Kami putuskan kami berikan pesangon Rp 10 juta," terang Fadilah, Jumat (15/2/2013).

Putusan PHK sudah menjadi pembahasan mendalam pihak perusahaan.

Keputusan diambil karena kondisi perusahaan kian merosot.

"Boss dalam kondisi sakit jantung, sehingga perusahaan semakin menurun. Beliau tidak bisa menangani perusahaan terus," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Fadilah menambahkan, UD Cipta Inti Pratama per hari ini, Jumat (15/2/2013) ditutup.

"Kami resmi berhenti beroperasi hari ini," katanya.

Sebelumnya, 46 buruh UD Cipta Inti Pratama di Jalan Bandulan Barat 31 Malang menuntut UMK.

Selama ini mereka bekerja dengan sistem borongan, dengan upah yang tidak menentu.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas