Mappinawang Akui KPU Loloskan Garuda-na Pakai Nasrep
Pengacara KPU Sulsel Mappinawang mengakui jika KPU Sulsel meloloskan pasangan Rudianto Asapa-Nawir Pasinringi bertagline Garuda-na
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara KPU Sulsel Mappinawang mengakui jika KPU Sulsel meloloskan pasangan Rudianto Asapa-Nawir Pasinringi bertagline Garuda-na dengan menerima rekomendasi Partai Nasional Republik (Nasrep).
Berdasarkan rilis Ketua Tim Media IA, Syamsu Rizal, Mappinawang mengungkapkan hal itu saat menjawab pengakuan saksi IA, Abdul Razak yang juga Ketua Partai Sarikat Indonesia (PSI) di depan majelis hakim yang dipimpin Mahfud MD pada sidang gugatan sengketa pilkada di Gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (15/2/2013).
Dalam persidangan tersebut, Abdul Razak mengaku jika KPU menganulir dukungan PSI yang merekomendasikan IA dan menerima rekomendasi lain yang mendukung Garudana sehingga pasangan calon menjadi tiga.
Menjawab itu, Mappinawang mengaku jika KPU menerima rekomendasi kepengurusan baru, PSI berubah menjadi Partai Nasrep sehingga itu yang dijadikan acuan meloloskan Garuda-na.
Mendengar itu, majelis hakim yang dipimpin Mahfud MD belum memberikan waktu pengacara IA memberikan tanggapan.
Di luar persidangan, pengacara IA, Jamil Misbah, jawaban pengacara KPU menemukan titik terang adanya upaya terstruktur menguntungkan pihak tertentu karena dalam aturan pilkada, partai yang berhak mengusung adalah partai peserta pemilu.
Sedang Nasrep belum pernah ikut Pemilu dan bahkan tidak lolos peserta Pemilu 2014 mendatang.
"Ini kan lucu. Partai yang tidak pernah ikut pemilu, tidak memiliki presentase suara maupun kursi dijadikan acuan menjadi partai pengusung," kata Jamil.