Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

FPI Solo Minta Densus 88 Dibubarkan

Front Pembela Islam Solo (FPI) meminta pemerintah segera membubarkan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Front Pembela Islam Solo (FPI) meminta pemerintah segera membubarkan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Densus 88 harus dibubarkan karena di dalam negara sudah diatur Undang Undang cara menangkap orang untuk proses hukum," kata Ketua FPI Solo, Khoirul Rus Suparjo, saat dihubungi di Solo, Senin (18/2/2013).

Menurut dia, tindakan Densus terlalu brutal, tidak tranparan, karena orang yang baru terduga teroris saja sudah bisa langsung ditembak mati.

"Densus menangkap seseorang tanpa prosedural yang benar. Siapa yang berani mengadili Densus yang menembak orang hingga mati itu," katanya.

Pada Undang Undang negara sudah jelas aturannya. Mereka yang ditangkap harus melalui prosedur yang benar. Tidak boleh disiksa dan membunuh.

Baca  Juga  :

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas