Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Bupati Situbondo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menelusuri dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.

Dadang selaku penyelenggara negara, diduga menerima gratifikasi dari PT Mecuduar Pasir Putih. Desakan itu disampaikan Gerakan Rakyat Antikorupsi (Garansi), saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2013) siang.

"Kami sudah menyerahkan data-data dan bukti-bukti yang valid, dugaan gratifikasi Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, karena telah menerima sebuah mobil Nissan X-Trail," kata Agus, orator Garansi.

Gratifikasi diduga untuk memuluskan pembangunan, pengembangan, dan pegelolaan kawasan pantai Pasir Putih di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Laporan korupsi yang dilakukan Garansi, merupakan tindak lanjut, lantaran laporan sebelumnya ke Unit Tipikor Polres Situbondo pada 25 Oktober 2012, tak ada perkembangan.

"Kami minta kasus dugaan korupsi di Situbondo diambil alih lembaga superbodi Abraham Samad," ujar Agus.

Selain dugaan gratifikasi, Bupati Situbondo juga ditengarai melakukan korupsi dana pendidikan sebesar Rp 50 miliar. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas