Bandar Judi Kodok-kodok dan Sabung Ayam Digerebek
Kepulauan Bangka-Belitung (Babel), Minggu (17/02/2013) sore.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,BANGKA--JM (45) diamankan jajaran Polsek Lubuk dalam penggerebekan di arena judi Kodok-kodok dan sabung ayam. Lokasinya, di dalam hutan kawasan cukong Dusun C2 Desa Lubuk Pabrik Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel), Minggu (17/02/2013) sore.
Tertangkapnya, salah satu bandar judi kodok-kodok dan sabung ayam ini, bermula dari laporan masyarakat yang hendak berkebun, yang resah melihat adanya aktivitas perjudian di kawasan tersebut, dua bulan terakhir ini.
Mendapat, laporan dari warga, akhirnya jajaran Polsek Lubuk mendatangi lokasi dan melakukan pengerebekan. Saat di gerebek, para penjudi kabur masuk hutan.
Sedangkan JM yang juga berusaha kabur, tidak berkutik, ketika ditangkap petugas.
Turut diamankan alat judi kodok berupa kertas bergambar.
Tiga buah dadu, dan alat untuk menguncang dadu berhasil di gelandang ke Polsek Lubuk.
Kapolsek Lubuk Besar Iptu Tri Wibowo seizin Kapolres Bateng AKBP M Setyobudi membenarkan bahwa pihaknya menangkap pelaku judi kodok-kodok.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, pelaku kita jerat dengan pasal 303 tentang perjudian," kata kapolsek saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (18/2/2013).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.