Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu Kabupaten Bandung Minta Cagub Taati Masa Tenang

Panwaslu Kabupaten Bandung mengimbau kepada semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar, untuk taat azas

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Panwaslu Kabupaten Bandung Minta Cagub Taati Masa Tenang
Panwaslu Logo 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto Wibowo

TRIBUNNEWS.COM SOREANG, - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung mengimbau kepada semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar, untuk taat azas selama masa tenang mulai Kamis (21/2/2013). Artinya tidak melakukan kampanye pada masa tenang.

Humas Panwaslu Kabupaten Bandung, Ari Hariyanto mengatakan, selain itu semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar untuk melakukan penertiban alat peraga sendiri.

"Harapan kami, biarkan masyarakat berpikir selama masa tenang. Kan selama 14 hari semua pasangan sudah dibekali, dan saatnya tiga hari kesempatan untuk masyarakat berpikir memilih siapa," katanya ketika ditemui di Lapangan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (19/2/2013).

Dia menambahkan, sampai jelang masa kampanye berakhir, pelanggaran yang ditemukan Panwaslu Kabupaten Bandung dari semua pasangan sekitar 15 pelanggaran. Paling banyak di antaranya adalah pelanggaran membawa anak-anak dan konvoi kendaraan dengan bak terbuka. (Guy)

Baca  Juga :

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas