Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Usai Kencan di Hotel Ditangkap Polisi

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 0,24 gram sabu sisa dipakai," ungkap Kanit Reskrim AKP Budi Waluyo.

Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan dari M Taufik wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suyanto (39), sopir truk asal Dusun Wangunrejo, Kecamatan Turi, Lamongan harus meringkuk di dalam sel penjara Polsek Mulyorejo, Selasa (19/2/2013).

Penyebabnya, ia kedapatan mengonsumsi dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Sopir truk ini ditangkap usai berkencan dengan seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Mulyorejo Surabaya.

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 0,24 gram sabu sisa dipakai," ungkap Kanit Reskrim AKP Budi Waluyo.

Barang buktinya memang sedikit, namun pelaku merupakan orang lama di dunia narkoba.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku rutin membeli narkoba dari daerah Madura. Setiap poket sabu, bapak satu anak ini biasa membeli dengan harga Rp 300 ribu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Biasanya setiap satu bulan sekali saya mengambil (sabu) dari Madura," aku Suyanto di sela menjalani pemeriksaan polisi.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas