Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ratusan Pekerja Tuntut Upah Layak ke Bupati Gresik

Banyak perusahaan yang membayar upah kepada pekerja di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK),

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

Laporan dari Sugiyono wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM,GRESIK - Ratusan buruh yang tergabung dalam Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia-Konggres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SPBI- KASBI) Gresik, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Rabu (20/2/2013).

Ratusan pekerja menuntut upah pokok (normatif) diberikan kepada pekerja outsourcing.

"Banyak perusahaan yang membayar upah kepada pekerja di bawah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), tapi kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebagai pengawas tidak tegas," kata Mad Kholil, koordinator lapangan aksi dan sebagai Devisi Advokasi SPBI-KASBI.

Massa terus berorasi di depan Kantor Pemkab Gresik menunggu Bupati Gresik Sambari Halim Radianto mempersilahkan masuk ke dalam Kantor Pemkab Gresik untuk melakukan mediasi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas