Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Garut Gantikan Aceng

Gamawan Fauzi sudah mengirimkan SKPresiden Nomor 17/P Tahun 2013 tentang Pemberhentian Aceng Fikri, kepada Gubernur Jawa Barat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan sudah mengirimkan surat Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2013 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Garut Aceng Fikri, kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

"Hari ini saya kirim kepada Sekda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti," ungkap Mendagri kepada wartawan, termasuk Tribunnews.com, sebelum dimulainya acara Seminar Undang-undang tentang Desa dan Upaya Menciptakan Kemandirian Desa yang Sejahtera, di DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Surat Mendagri kepada Gubernur Jabar juga menunjuk Wakil Bupati Garut, Agus Hamdani menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Garut.

"Sekaligus menunjuk wakilnya sebagai pejabat sementara pelaksana tugas," terang dia.

Selain itu, Gamawan juga meminta Gubenur Jabar untuk mendorong DPRD Garut segera mengambil kebijakan melakukan pergantian permanen Bupati.

Lebih lanjut Mendagri juga menegaskan bahwa keputusan memakzulkan Aceng sudah final. Karena semua proses mulai dari DPRD Garut yang diusulkan ke presiden sudah dilakukan. "Jadi presiden lebih ke penetapan sebenernya. Prinsip pemberentian ada di DPRD," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas