Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PD DIY Hormati Keputusan KPK

DPD Partai Demokrat (PD) DIY menyampaikan rasa prihatin terhadap penetapan Anas Urbaningrum menjadi tersangka

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in PD DIY Hormati Keputusan KPK
Bendera Demokrat 

Putut : Kader Jangan Terjebak 'Perang'

TRIBUNNEWS.COM YOGYA, - DPD Partai Demokrat (PD) DIY menyampaikan rasa prihatin terhadap penetapan Anas Urbaningrum menjadi tersangka. Namun demikian keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tetap harus dihormati.

"Ini adalah proses awal dari hukum, Mas Anas belum tentu bersalah. Bukan tidak mungkin kasus ini dicampuri upaya politisasi oleh lawan-lawan politik PD," beber Wakil Ketua II DPD PD DIY, Putut Wiryawan, Minggu (24/2/2014).

Lebih lanjut disampaikan mantan jurnalis tersebut, secara moral pihaknya mendukung Anas untuk menghadapi upaya hukum. Termasuk kepada keluarga untuk tabah menghadapi permasalahan yang membelit Anas.

"Kami berharap Mas Anas bisa diputus bebas oleh pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi)," ujar Putut.
Terkait ancaman Anas yang akan membuka tabir saat pelaksanaan kongres nasional tahun 2010,

Putut mengaku belum mengetahui tabir apa yang dimaksud. Namun, ia percaya pada saatnya Anas akan menyampaikannya ke publik. Sehingga, pihaknya akan menunggu sampai saatnya hal tersebut disampaikan.

Baca   Juga  :

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas