Siswi SMP Usia 15 Tahun Hampir Mencoblos
Siswi SMP kelas 3 di Depok yang baru berusia 15 tahun tercatat sebagai pemilih pada Pilgub Jabar yang digelar Minggu (24/2/2013).
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siswi SMP kelas 3 di Depok yang baru berusia 15 tahun tercatat sebagai pemilih pada Pilgub Jabar yang digelar Minggu (24/2/2013). Siswi tersebut langsung dicoret dan kartu pemilih serta undangannya diambil petugas KPPS.
Peristiwa itu terjadi di TPS 87 Griya Lembah Depok. Siswi bernama Intan Yunisya itu awalnya datang bersama bapak-ibunya ke TPS. Saat dipanggil untuk mencoblos, ibunya mengatakan putrinya tersebut sebenarnya masih berusia 15 tahun dan belum memiliki KTP.
Ketua TPS 87 Sugito lantas meminta identitas siswi tersebut. "Saya belum punya KTP pak. Nggak tahu juga kok saya dapat undangan untuk memilih," ujarnya bingung.
Dari Daftar Pemilih Tetap (DPT),Intan Yunisya tercatat lahir pada 16 Januari 1996 dengan usia 17 tahun. Saat dikonfirmasi,Intan mengaku lahir 16 Januari 1998, sehingga usianya baru 15 tahun.
Ketua KPPS dan anggota KPPS akhirnya berunding. "Kami tarik saja kartu undangan dan kartu pemilihnya dan yang bersangkutan belum bisa menggunakan hak pilih," ujar Sugito.
Intan akhirnya lega, karena sejak awal merasa bingung apakah akan menggunakan hak pilihnya atau tidak.Dengan tersenyum, ia lantas kembali pulang bersama keluarganya.