Tak Bawa Formulir A8, Pasien RSUD Cianjur Tak Mencoblos
tetapi tetap saja pasien RSUD Cianjur yang tak membawa format A8 tidak bisa melakukan pencoblosan.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR- Meskipun sudah melakukan sosialisasi sebelum hari pencoblosan Pilkada Jawa Barat, tetapi tetap saja pasien RSUD Cianjur yang tak membawa format A8 tidak bisa melakukan pencoblosan.
Asep Basuni, petugas KPPS TPS 28 RSUD Cianjur, mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan hal itu di sekitar RSUD Cianjur sejak tiga hari yang lalu.
"Kepada para penunggu pasien atau yang dirawat di rumah sakit harus membawa kartu A 8 dari kelurahan, pengumuman tersebut sudah ditempel. Tapi setelah menyusuri tempat-tempat pasien rata-rata tidak dibawa. Kenapa tidak dibawa, mungkin tidak dibaca pengumuman tersebut," kata Asep Basuni saat berbincang dengan wartawan, Minggu (24/2/2013).
Selain itu, petugas pun sudah mengumumkan persyaratan tersebut lewat pengeras suara setiap pagi di Rumah Sakit tersebut. Tetapi tetap saja seakan tidak digubris."Setiap pagi diumumkan, barusan pagi pun sudah diumukan," ucapnya.
Sementara ada satu pasien dan satu penunggu pasien yang melakukan pencoblsan, itu pun karena pasien dan penunggunya merupakan warga sekitar yang terdaftar di TPS 28. "Kebetulan mereka warga sini, mereka terdaftar di sini," ujarnya.