Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Jabar: Tidak Puas dengan KPU, Silakan Gugat ke MK

Diharapkan setelah ada penetapan soal itu, tidak lagi terjadi polemik di tengah masyarakat.

Editor: Sanusi
zoom-in KPU Jabar: Tidak Puas dengan KPU, Silakan Gugat ke MK
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Seorang wartawan mengamati hasil perhitungan suara sementara Pilgub Jabar 2013 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat di Aula Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (25/2). Hasil real count sementara KPU Jabar hingga hari kemarin menempatkan pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar di urutan teratas dengan perolehan 3.778.373 suara (31,7 persen), disusul ditempat kedua pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki dengan jumlah 3.400.048 suara (28,6 persen), ketiga Dede Yusuf-Lex Laksamana dengan jumlah 3.023.709 suara (25,4 persen), keempat Irianto MS Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim dengan jumlah 1.495.522 suara (12,6 persen), dan terakhir Dikdik Mulyana Arief Mansur-Cecep Nana Suryana Toyib dengan jumlah 208.596 suara (1,8 persen). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat berharap semua pihak menunggu pengumuman sekaligus penetapan hasil penghitungan suara yang akan dilakukan oleh KPU Jabar pada 3 Maret 2013. Diharapkan setelah ada penetapan soal itu, tidak lagi terjadi polemik di tengah masyarakat.

"Sekarang ini tiap pasangan calon saling klaim kemenangan. Juga ada yang yakin bakal dua putaran. Saya kira itu wajar-wajar saja, tapi setelah penetapan oleh KPU Jabar pada 3 Maret nanti, saya berharap tidak lagi terjadi polemik soal siapa pemenang Pilgub Jabar 2013," kata Yayat di Bandung, Senin (25/2).

Yayat mengatakan, pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menilai hasil hitung cepat yang digelar oleh sejumlah lembaga survei. Hasil hitung cepat itu umumnya mengunggulkan pasangan nomor urut 4 Ahmad Heryawan (Aher)-Deddy Mizwar sebagai pemenang.

Menurut Yayat, penghitungan cepat (quick count) itu patut dihargai, tapi bukan hasil resmi dan bukan dasar hukum untuk menetapkan satu pasangan calon sebagai pemenang. "Nanti hasil resminya setelah rampung dihitung secara manual. Nanti semuanya akan disampaikan pada 3 Maret 2013," kata Yayat.

Yayat mengatakan, jika ada pasangan calon yang tidak menerima hasil penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, kepada yang bersangkutan dipersilakan untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau nggak puas silakan tempuh prosedur yang sesuai dengan undang-undang. Kami sendiri berharap tidak lagi terjadi polemik setelah penetapan pemenang Pilgub Jabar," ujar Yayat.

Berdasarkan data suara yang masuk ke KPU Jabar hingga Senin (25/2) pukul 16.00, jumlah suara yang masuk mencapai 12.893.843. Pasangan Aher-Deddy meraih 4.054.727 suara (31,4 persen). Disusul pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki yang meraih 3.664.934 suara (28,4 persen).

Berita Rekomendasi

Pasangan Dede Yusuf-Lex Laksamana meraih 3.257.663 suara (25,3 persen). Di posisi keempat, Irianto MS Syafiuddin (Yance)-Tatang Farhanul Hakim meraih 692.581 suara (13,1 persen). Terakhir, Dikdik Muliana Arief Mansur-Cecep Nana Suryana Toyib meraih 222.938 suara (1,7 persen).

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas