Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Tindak Judi Berkedok Pernikahan dan Kematian

Jajaran Polres Nunukan akan menindak segala bentuk perjudian termasuk yang berkedok acara pernikahan maupun acara kematian

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Polisi Akan Tindak Judi Berkedok Pernikahan dan Kematian
Topi Polisi dengan logo 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Jajaran Polres Nunukan akan menindak segala bentuk perjudian termasuk yang berkedok acara pernikahan maupun acara kematian. Kepala Polres Nunukan Ajun Komisaris Besar Achmad Suyadi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan Ajun Komisaris Suparno menegaskan, penindakan terhadap perjudian merupakan salah satu program pihak kepolisian.

“Sebagaimana aturan yang berlaku, dari Polres Nunukan tidak ada toleransi untuk adanya judi di wilayah Nunukan. Yang jelas harus kita sama-sama dengan masyarakat, dengan semua pihak untuk menghilangkan judi yang tentunya dapat merugikan masyarakat banyak,” ujarnya.

Ia mengatakan, apapun bentuknya, judi telah dilarang berdasarkan undang-undang. Untuk melakukan pemberantasan perjudian di Nunukan, perlu keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama bergerak dengan pihak kepolisian.

“Makanya kita meminta masukan. Di mana ada judi? Berikan kami informasi. Kita sama-sama, nanti kami selidiki. Kalau memang benar di situ ada judi, sesuai prosedur kita lakukan penindakan,” ujarnya.

Jika nantinya ada oknum anggota Polisi yang terindikasi terlibat melindungi perjudian, pihaknya tentu juga akan mengambil tindakan.

“Kita lihat sejauh mana keterlibatannya? Dan apakah benar mereka anggota? Apakah dia hanya mengatasnamakan saja? Nanti ada penindakan berjenjang. Kita melihat bagaimana peran mereka? Artinya membekingi perlu dijelaskan sejauh mana?” ujarnya.

BERITA TERKAIT

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas