Paripurna Pengangkatan Bupati Garut Terhambat
Pelaksanaan Rapat Paripurna pengangkatan Wakil Bupati Garut Agus Hamdani menjadi pelaksana tugas Bupati Garut terkendala kesibukan
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Pelaksanaan Rapat Paripurna pengangkatan Wakil Bupati Garut Agus Hamdani menjadi pelaksana tugas Bupati Garut terkendala kesibukan para anggota DPRD Kabupaten Garut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Lucky Lukmansyah Trenggana, mengatakan sebagian anggota DPRD Kabupaten Garut sedang mengikuti kegiatan partai di Bandung.
"Mereka punya jadwal sendiri saat Pilgub Jabar ini. Rencananya, berdasarkan hasil rapat pimpinan, rapat Badan Musyawarah akan digelar hari ini untuk menentukan jadwal Rapat Paripurna. Tapi, setelah dikontak lagi, banyak anggota yang di Bandung," kata Lucky saat ditemui Tribun Jabar (Tribunnews Network) di Kantor DPRD Kabupaten Garut, Rabu (27/2/2013).
Lucky mengatakan DPRD Kabupaten Garut akan menggelar Rapat Paripurna tersebut secepatnya. Namun belum bisa dipastian waktu pelaksanaannya. Diperkirakan, Rapat Paripurna bisa dilakukan Kamis (28/2/2013), Jumat (1/3/2013) atau Senin (4/3/2013).
Rapat Paripurna pengangkatan bupati ini, ujarnya, memiliki muatan politis yang tinggi. Karenanya harus dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, khususnya para ketua fraksi.
Dalam surat yang disertakan dalam Surat Keputusan Presiden mengenai penghentian jabatan Aceng HM Fikri dari kursi Bupati Garut, tidak disertakan batas akhir pengangkatan wakil bupati menjadi bupati pengganti.
Lucky mengatakan pengangkatan tersebut harus segera dilakukan karena beberapa program pemerintahan terhambat karena belum disetujui Aceng sebelum lengser.
"Seperti distribusi pupuk yang terhambat karena belum disetujui. Anggaran dewan normal tapi beberapa tunjangan seperti belanja operasional dewan dan tunjangan perumahan belum bisa diambil karena belum ditandatangani Aceng," kata Lucky.
Secara keseluruhan, menurutnya, tidak terdapat kendala berarti pada masa transisi ini. Pelayanan publik masih berjalan seperti biasa.
Agus Hamdani, masih menjabat sebagai pelaksana tugas harian Bupati Garut. Namun sebagai pelaksana tugas harian, Agus tidak bisa memberi persetujuan progran-program strategis dan kebijakan bupati. Karenanya pengangkatan Agus sebagai Bupati Garut harus segera dilaksanakan. (Sam)
Baca tanpa iklan