Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Dikecoh Bandar Sabu

Semula, barang bukti itu diduga narkoba. Namun, setelah dites laboratorium, ternyata gula pasir murni.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribun Batam, Rachta Yahta

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Tidak semua kerja keras bakal berhasil maksimal, meski sudah cermat dan sungguh-sungguh mengejar target.

Itu pula lah yang dialami aparat Polres Karimun, yang menjebak dua orang suruhan MB, tersangka bandar narkoba kelas kakap asal Karimun yang kini mendekam di penjara Lampung.

Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun hampir mengungkap jaringan MB di Tanjungbalai Karimun, Sabtu (2/3/2013) siang. Namun, upaya itu gagal, setelah barang bukti yang disita petugas dari dua pria yang diduga orang suruhan MB.

Semula, barang bukti itu diduga narkoba. Namun, setelah dites laboratorium, ternyata gula pasir murni.

"Setelah kami lakukan tes, barang bukti satu ons ternyata gula pasir,” ujar Kasatres Narkoba Polres Karimun AKP Rimsyahtono, Minggu (3/3/2013) pagi.

Mengingat ketidaadaan barang bukti yang cukup untuk menjebloskan kedua orang suruhan MB, Rimsyah mengaku pihaknya hanya mewajibkan keduanya lapor ke Mapolres Karimun setiap hari.  

Rekomendasi Untuk Anda

Padahal, kata Rimsyah, transaksi jual-beli narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan anggota Satres Narkoba yang menyamar, dengan kedua orang suruhan MB, berlangsung cukup alot.

Dari sana, Rimsyah merasa cukup yakin dengan adanya jaringan MB di Karimun. Apalagi, sebelumnya polisi menerima informasi, bahwa MB memiliki jaringan cukup luas hingga ke Selatpanjang, Kabupaten Meranti, Riau. (*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas