500 Rumah Telah Terdata Program Listrik Murah
Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nunukan telah menerima data 500 rumah tangga miskin dari Kecamatan Nunukan
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nunukan telah menerima data 500 rumah tangga miskin dari Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, untuk diusulkan mengikuti program penyediaan lsitrik murah dan hemat Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
Kepala Bidang Ketenagalistrikan Distamben Nunukan Yosua Batara Payangan mengatakan, untuk program yang dijalankan PT PLN Satuan Kerja Listrik Pedesaan, pemerintah tidak mematok jatah untuk daerah ini.
"Berapa saja diusulkan, nanti diverifikasi di pusat," ujarnya.
Di Kabupaten Nunukan, data itu diperoleh dari Tim Pengolahan Data yang melibatkan pihak Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Nunukan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan, Dinas Kelautan dan Perikanan Nunukan serta PT PLN Rayon Nunukan.
"Data yang sudah kami pegang dua kecamatan. Dari Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan yang terdata sekitar 500 rumah tangga. Ini segera kami kirimkan," ujarnya melanjutkan, "Hasil dari rapat Tim Pengolahan Data Penyambungan Listrik Murah dan Hemat, bahwa data seharusnya yang kita terima dari kelurahan dan kecamatan minggu lalu, ini sudah kita terima. Dan sampai saat ini sudah masuk. Artinya data yang kemarin kami terima akan segera kami kirim ke Kantor PLN Satuan Kerja Listirk Pedesaan," ujarnya.
Tim masih akan mendata dan mengolah data calon penerima dari kecamatan lainnya di Kabupaten Nunukan.
"Batasnya sampai dengan 8 Maret 2013," katanya.
Ia mengatakan, sesuai arahan Sekretaris Kabupaten Nunukan Tommy Harun, program penyambungan listrik murah dan hemat ini diarahkan kepada masyarakat miskin yang ada dalam daftar rumah tangga sasaran.
Kalaupun dalam data dimaksud ada rumah tangga yang tidak masuk, pihak kelurahan dan kecamatan bisa melihat keadaan rumah dimaksud, apakah sangat tidak layak? Jika dari penilaian mereka memang termasuk rumah yang tidak layak, rumah tersebut bisa direkomendasikan untuk dimasukkan.
"Artinya betul-betul sesuai arahan Pak Sekda. Yang mendapatkan penyambungan ini adalah betul-betul masyarakat miskin," ujarnya.
Masyarakat miskin inipun belum dipastikan semuanya bisa mengikuti program dimaksud. Karena salah satu persyaratan, rumah yang bersangkutan mesti dilalui jaringan listrik PT PLN.
"Jadi masyarakat miskin yang harus mendapatkan, memiliki jaringan PLN di sekitar situ," ujarnya.
Baca Juga :
- Pengadaan Buku, Eks Kadisdik Sibolga Divonis 16 Bulan Penjara 32 menit lalu
- Pungli, Camat Bontoala Diperiksa Inspektrorat 38 menit lalu
- Garuda-Na Pisah di Pileg 43 menit lalu