Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi VIII: Pembangunan Mentawai Dilakukan Bertahap

Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Baghowi menyatakan dana pembangunan wilayah Mentawai tidak selesai dalam

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Baghowi menyatakan dana pembangunan wilayah Mentawai tidak selesai dalam satu periode.

"Pembangunan Mentawai beberapa tahap," kata politisi asal Demokrat itu kepada Tribunnews.com, Rabu (6/3/2013).

Ia mengatakan untuk anggaran bencana  tahun 2012 terdapat kesalahan pada aspek teknis. "Mau dikucurkan tapi di akhir tahun 2012, dana bencana Rp3triliun akhirnya menjadi SAL (Sisa Anggaran Lebih), sehingga 2012 memang tidak selesai," kita Baghowi

Ia mengatakan anggaran tersebut akan diteruskan pada tahun 2013. Namun, akan diprioritaskan bagi daerah-daerah yang baru terkena bencana.

"Dilaksanakan 2013, tapi ada bencana lagi yang tidak kalah pentingnya," ujarnya.

Baghowi mengusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk menambahkan anggaran di APBNP 2013. Ia mengatakan dana mengenai bencana bukan saja berada di BNPB tetapi juga kementerian yang terkait seperti Pekerjaan Umum.

"Nanti akan coba diusulkan lagi Mentawai masuk untuk dana tersebut," imbuh Baghowi.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, sebanyak 2.072 kepala keluarga korban tsunami Mentawai, Sumatera Barat, lebih dua tahun hidup dalam ketidakpastian tempat tinggal. Sejak tsunami menyapu rumah mereka yang teletak di Kepulauan Mentawai, 25 Oktober 2010, hingga kini masih hidup lokasi hunian sementara. Dana sebesar Rp 450 miliar yang dikirimkan dari pemerintah pusat pun masih menganggur.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syamsul Maarif, mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah mencairkan sekitar Rp 450 miliar pada 2012 untuk dana pembangunan huntap korban tsunami Mentawai. Namun, sebelumnya pembangunan huntap belum bisa dilakukan karena terkendala perizinan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Syamsul menceritakan, kendala itu terjadi karena hunian tetap tersebut akan dibangun di atas lahan hutan produksi sehingga harus menunggu izin pelepasan dari Kemenhut. Dan baru pada 18 Januari 2013 , izin pembebasan lahan dari Kemenhut itu keluar. Dan pembangunan segera dilaksanakan dengan target perampungan pembangunan huntap pada akhir tahun ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas