Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belasan Pasien Jamkesmas Ngantre Tempat Tidur

Di sebuah sudut Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, terdapat tempat belasan pasien Jamkesmas yang terlantar, Jumat (8/3/2013).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Bakti Buwono

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Di sebuah sudut Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, terdapat tempat belasan pasien Jamkesmas yang terlantar, Jumat (8/3/2013). Mereka adalah pasien yang menginap di ruangan seadanya di RSUP Dr Kariadi sembari mengantre kosongnya kamar kelas III. Ada yang sudah menunggu tiga hari, hingga dua minggu.

"Saya datangnya Senin (4/3) kemarin, udah semingguan di sini belum dapat kamar," ucap Waludi warga Madureso, Temanggung kepada Tribun Jogja (Tribunnews Network), Jumat (8/3/2013).

Saat ditemui, Waludi sedang berbincang dengan istrinya Yatimah yang menderita kanker ganas di hidungnya. Kedatangannya ke Kariadi untuk menjalani perawatan kemoterapi yang keenam kalinya. Namun, hingga kemarin ia belum dapat kamar.

Waludi dan istrinya mengaku lebih baik menunggu di RSUP dr Kariadi dibandingkan pulang ke Temanggung. Selain jauh, ongkosnya pun mahal. Dengan menggelar tikar, membawa baju, ia memilih tidur di sebuah ruangan yang tidak digunakan pihak rumah sakit.

"Katanya Sabtu (9/3) akan diusahakan dapat kamar, tapi belum tahu juga," katanya.

Tidak hanya dari Jateng, ada juga pasien asal Bojonegoro yang turut menginap di RSUP dr Kariadi. Siti Marpauh (42) mengantar anaknya Wijayanti (22) yang menderita tumor di usus untuk berobat. Namun selama tiga hari tidak ada kejelasan kapan dirinya akan mendapat kamar.

Rekomendasi Untuk Anda

Selama menunggu, ia hanya bermodal tikar serta baju yang dibawanya dari rumah. Tidak ada perawat ataupun dokter yang menghampirinya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas