Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPRD Minta Pemkot Tindak Pengiklan Ilegal

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman minta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tegas menindak reklame ilegal apalagi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman minta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tegas menindak reklame ilegal apalagi dipasang di taman.

"Reklame standing balloon yang berwarna-warni dan menyala pada malam hari mengganggu pandangan. Untuk keindahan sah-sah saja mengadakan MoU, tapi estetika seperti halnya spek menghalangi pandangan orang harus dipertimbangkan," ujar Entang dikonfirmasi Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), Selasa (12/3/2013).

Menurut Entang, reklame di sekitar taman akan merusak tatanan perawatan taman dan jika dibiarkan akan mengundang pemasang reklame lainnya memasang di dekat taman.

Sedangkan Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bandung, Kurnaedi berjanji akan segera menertibkan reklame ilegal tersebut karena sudah ada berkoordinasi melalui surat dari Diskamtam sebanyak tiga kali. (Tsm)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas