Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pengasuh Mesum di Rumah Majikan

Dua sejoli yang sedang dimabuk asmara, YN (25) dan ES (34) tertunduk malu saat digiring ke rumah Ketua

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Batam, Sepyan M Rohman

TRIBUNNEWS.COM, BATAM --  Dua sejoli yang sedang dimabuk asmara, YN (25) dan ES (34)  tertunduk malu saat digiring ke rumah Ketua RT 04 RW 05 Perumahan Kurnia Djaja Alam, Selasa (12/3/2013) siang.  Keduanya tertangkap basah berbuat mesum saat ditinggal majikan ES.

Wanita yang diketahui masih mempunyai suami ini tampak membelakangi para awak media saat hendak mengabadikan gambar, termasuk YN yang kala itu terduduk di lantai.  

Hendri, pemilik rumah sekaligus majikan ES yang mengetahui kejadian tersebut menceritakan, hal memalukan itu diketahuinya saat dia harus pulang ke rumahnya karena ada barang tertinggal saat akan berkunjung ke rumah keluarganya di daerah Tiban. "Kejadiannya sekitar pukul 11:30. Karena ada barang yang tertinggal, maka saya kembali lagi ke rumah. Kaget lah begitu mendapati ada orang asing di rumah saya," ujarnya.

Pada saat kembali menuju rumahnya, belakangan diketahui YN bersembunyi di lemari pakaian milik adik Hendri yang keadaannya sudah rusak akibat dipaksa untuk sembunyi. Tidak hanya itu, terdapat pakaian dalam yang berada di atas kasur. Spontan, Hendri segera melaporkan kejadian ini kepada warga sekitar.

"Kaget juga saya. Karena selama bekerja dengan saya setahun, ES tidak pernah berbuat yang aneh-aneh. Dia menjaga anak saya juga mengurus rumah berhubung saya dengan istri kerja termasuk adik saya," ungkapnya.

Dari informasi yang diperoleh, diketahui pasangan mesum ini sempat diarak oleh warga dan berada di pos keamanan perumahan setempat sebelum akhirnya diserahkan pada ketua RT.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara itu, Mohede ketua RT 04 RW 05 yang dimintai tanggapannya mengatakan, mengenai permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Dirinya juga menegaskan bahwa, kedua orang yang bersangkutan bukan merupakan warganya.  (*)

Baca juga:


Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas