Gusman Center Segera Laporkan Pelanggaran ke MK
Tim Investigasi dari pasangan calon gubernur Sumut nomor urut 1, Gus Irawan Pasaribu-Soekirman (Gusman) memutuskan akan melaporkan
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tim Investigasi dari pasangan calon gubernur Sumut nomor urut 1, Gus Irawan Pasaribu-Soekirman (Gusman) memutuskan akan melaporkan sejumlah pelanggaran pelaksanaan Pemilu Gubernur Sumut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pelaksanaan Pilgub Sumut, 7 Maret 2013 dinilai gagal, sehingga diminta agar dilaksanakan pemilihan ulang.
Banyaknya temuan pelanggaran yang ditemukan tim investigasi seperti yang disampaikan Ketua Tim Indra Bakti Lubis, Kamis (14/3/2013) di Gusman Center bahwa pihaknya sangat berharap agar pemilihan gubernur 2013 di Sumut berjalan jujur dan adil.
"Justru yang terjadi lain, dimana terjadi berbagai bentuk pelanggaran yang melanggar demokrasi itu sendiri," ujarnya.
Yang pertama, menurutnya adalah sekitar 500-an saksi-saksi pasagan Gusman di Tempat Pemungutan Suara (TPS) diintimidasi saat hari pemilihan.
"Kami sudah membuat laporan ke Panwaslu Sumut. Pada tanggal 10 Maret malam," ujarnya.
Bahkan, katanya ada sekitar 500 rekapitulasi pengaduan yang diterima tim melalui pesan elektronik.
Selanjutnya, pihaknya juga terus melakukan rekap terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda yang dinilai sebagai pelanggaran by design demi kepentingan salah satu pasangan calon. Pada posisi ini, juga diminta agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) benar-benar bertindak adil. Sebab pihaknya mendapat contoh sekitar 230-an data yang mencurigakan. Yang hilang dari DPT dalam TPS 13 Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Termasuk temuan lainnya di Kabupaten Labuhan Batu tentang pembagian beras, dan ini merupakan kecurangan. Kita sangat berharap, agar ini berjalan dengan demokrasi yang sehat," ujarnya. (afr/tribun-medan.com)