Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum PNS Diduga Lakukan Penusukan

Polisi menangkap empat dari lima tersangka penganiayaan yang menimpa Risda Gustiani

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Polisi menangkap empat dari lima tersangka penganiayaan yang menimpa Risda Gustiani (22), Sabtu (9/3/2013) lalu di Jalan Otista Subang.

Jj (34), satu dari lima tersangka yang telah ditangkap masih berstatus PNS di lingkungan Pemkab Subang. Hingga Rabu (13/3), Jj dan empat temannya yang juga telah ditangkap, yakni LH (34), IW (28) dan KN (34), masih diperiksa intensif di Mapolsek Subang.

Kapolsek Subang  Kompol H Sunaryo mengatakan, penganiayaan yang menimpa  warga Desa Ciater, Kecamatan Ciater di Jalan Otista itu terjadi dini hari. Saat itu, Jj yang sedang membonceng teman wanitanya di atas sepeda motor sedang meluncur di jalan tersebut bersama sejumlah rekannya.

Risda yang melihat itu, rupanya iseng menggoda perempuan yang sedang saat itu dibonceng Jj. Karena kesal, Jj dan teman-temannya berupaya mengejar korban. Percekcokan di tepi jalan itu pun akhirnya berujung penganiayaan. Selain dipukuli, korban juga ditusuk di tiga bagian tubuhnya, yakni di perut, punggung, dan pinggangnya.

Karena tindakan penganiayaan tersebut, korban harus dirawat di RSUD Cirereng Subang. Polisi menduga, Jj adalah pelaku penusukan. "Jj dan tiga rekannya ditangkap di kediamannya masing-masing. Tersangka lainnya, AG, masih dalam pengejaran," kata Kapolsek di ruang kerjanya, kemarin.

Kapolsek mengatakan, pihaknya juga masih memeriksa perempuan yang Sabtu pagi lalu itu dibonceng Jj di jok belakang sepeda motornya. (Tribun Jabar/men)

Baca juga:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas