Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Izin Jalan Truk Lebihi Tonase Bakal Dicabut

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Harlan Hadinata mengaku aksi pemblokiran jalur Subang - Cikamurang tanpa sepengetahuan pihaknya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Harlan Hadinata mengaku aksi pemblokiran jalur Subang - Cikamurang tanpa sepengetahuan pihaknya. Meskipun ia mengetahui bahwa jalur Subang menuju Cikamurang tersebut, diblokir oleh warga.

"Pada dasarnya kami sepaham dengan warga disana. Jalur tersebut sudah rusak berat dan umumnya karena dilalui oleh kendaraan yang membawa muatan melebihi tonase," kata Harlan kepada Tribun Jabar (Tribunnews.com Network) di kantornya, Jumat (15/3/2013).

Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah bekerjasama dengan Polres Subang untuk menggelar razia bersama terhadap truk-truk pengangkut pasir yang melebihi tonase jalan.
"Minggu depan kami akan menggelar razia tabeng atau bak tambahan di truk pengangkut pasir ini. Jika masih ada yang menggunakan tabeng, kami akan mencabut izin KIR-nya," ujar Harlan.

Lalu lintas truk pengangkut pasir dari Kabupaten Indramayu ini, menurut Harlan, sudah terjadi selama bertahun-tahun. Hanya saja, selalu berlanjut hingga sekarang. Malah berujung dengan rusaknya jalur provinsi yang menghubungkan dua kabupaten tersebut.

"Selama ini kami melakukan pengawasan. Hanya saja memang belum maksimal. Namun, kami benar-benar serius bekerja untuk menangani hal ini," kata dia.

Ia mengaku, meski terjadi bertahun-tahun, pihaknya belum berencana menempatkan petugas di jalur tersebut untuk mencegah sekaligus menindak para sopir yang membawa muatan melebihi tonase tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pengawasan yang kami lakukan baru sebatas patroli seminggu sekali ke jalur tersebut dan belum ada rencana untuk menempatkan petugas disana," kata Harlan. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas