Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kamar Kost Meity Disatroni Pencuri Saat Hujan Lebat

Aksi pencurian mulai marak terjadi di Kota Kupang. Kali ini bidikannya adalah kompleks kos-kosan.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kamar Kost Meity Disatroni Pencuri Saat Hujan Lebat
Tribun-Timur
Ilustrasi pencuri 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Aksi pencurian mulai marak terjadi di Kota Kupang. Kali ini bidikannya adalah kompleks kos-kosan.

Meity Marla Soeki (18), warga Jalan Emaus, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, mengalami kecurian saat tertidur pulas di kosnya, Senin (11/3/2013) sekitar pukul 01.00 Wita. Hujan lebat yang turun, membuat Meity tidak dengan sangat lelap.

Akibatnya, Meity tidak sadar kalau ada tamu tak diundang yang masuk ke dalam kamar dan mengasak barang berharganya yang dalam kamar kosnya.

Meity dalam laporannya pihak kepolisian Polres Kupang Kota, menceritakan, malam itu ia bermain game di laptop miliknya di dalam kamar kos hingga pukul 22.00 Wita.

Hujan lebat meninabobokan Meity sehingga ia tertidur pulas dalam sekejap. Ia baru sadar kalau handphonenya hilang ketika terbangun pukul 05.30 Wita.

Saat itu, Meity mencoba menanyakan kepada Afet Baun (40) pemilik kos. Namun Afet tidak mengetahui secara persis orang yang masuk kedalam kamar kos yang ditempati Meity.

Setelah itu, Afet juga memberitahukan kepada Meity bahwa ia melihat tas milik Meity berada di teras kamar kos yang ditempati Meity. Mendengar hal itu, Meity langsung bergegas memeriksa keadaan kamar kos. Ketika itu Meity terkejut karena ternyata beberapa barang miliknya telah raib digasak pencuri.

Berita Rekomendasi

Dari kejadian tersebut, Meity kehilangan satu buah laptop merk Toshiba warna hitam beserta chargernya, Ipad Samsung Galaxi Tab warna hitam beserta chargernya. Handphone Blackberry Curve 9220 beserta chargernya, dan uang Rp 800 ribu.

Peristiwa yang dialami Meity telah ditangani oleh pihak Kepolisian Polres Kupang Kota. "Kasus itu sedang dalam proses penyelidikan kepolisian," kata Kasubag Humas, Aiptu Januarius Mau, Kamis (14/3/2013) lalu.

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas