Panwaslu Bantul Cegah Kampanye Ilegal
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul mengaku sama sekali belum menerima tembusan surat yang berisi agenda
Editor:
Johnson Simanjuntak
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bantul mengaku sama sekali belum menerima tembusan surat yang berisi agenda atau kegiatan kampanye seluruh Parpol di Bantul hingga saat ini.
Padahal, pihak Panwaslu sudah mengirimkan surat edaran ke seluruh Parpol peserta Pemilu 2014 mendatang yang isinya agar masing-masing Parpol memberitahukan kegiatannya.
"Kami sudah kirimkan surat ke semua Partai agar semua agenda kampanye ditembuskan ke pada Kami. Hal ini untuk menghindari adanya kampanye ilegal," ujar Ketua Panwaslu Bantul, Supardi, Sabtu (16/3/2013).
Supardi menjelaskan, adanya informasi kegiatan kampanye tersebut akan memudahkan pihaknya dalam melakukan pengawasan. Sebab, dengan padatnya jadwal kampanye mendatang, sementara man power Panwaslu hanya berjumlah tiga orang ditambah hingga saat ini belum terbentuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), akan merepotkan pengawasan.
"Kami tentu akan keteteran dengan jumlah personil hanya tiga orang. Idealnya saat ini sudah terbentuk Panwascam dimasing-masing kecamatan, tapi belum, kami masih menunggu Banwaslu DIY," jelasnya.
Klik: