Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Rieke-Teten: Bupati Bogor Bukti Pelanggaran Pilgub

Arteria Dahlan, kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki mengkritisi

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tim Rieke-Teten: Bupati Bogor Bukti Pelanggaran Pilgub
TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND WASKITA
Rieke Diah Pitaloka 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arteria Dahlan, kuasa hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki mengkritisi pernyataan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang heran jika bantuan desa disebut sebagai sebuah bentuk money politic.

"Kalau Pak Aher ngomong gitu kita hormati, tapi kita juga punya fakta," ujar Arteria saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (17/3/2013).

Ia juga menyindir pernyataan Aher yang menyebut tidak ada yang salah dengan pemberian dana bantuan desa karena sudah disetujui berbagai pihak, menurut Arteria seharusnya tidak ada kegiatan apapun yang bisa memberikan keuntungan bagi salah satu calon.

Kalaupun memang sudah disetujui DPRD dan pihak-pihak lain seharusnya pemberian dana tidak dilakukan menjelang hari pemungutan suara.

"Bantuan desa dan bantuan lainnya. Kan jelas tidak boleh ada kegiatan yang menguntungkan salah satu calon. Jika mau diberikan, harusnya setelah pemungutan suara masa ditunda beberapa hari saja nggak mau," imbuhnya.

Belum lagi, ia menambahkan, berbagai aparat pemerintah yang bergerak untuk memenangkan calon incumbent. Arteria mencontohkan kasus Bupati Bogor yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran kampanye dalam Pilgub Jawa Barat 2013 lalu.

Ia juga mengklaim telah memiliki bukti untuk membuktikan berbagai pelanggaran yang terjadi dalam proses Pilgub Jawa Barat kemarin.

Berita Rekomendasi

"Kita punya bukti semua, imbauan untuk memenangkan pasangan nomor 4 dan lain sebagainya. Bicara keberpihakan, kita bisa lihat bupati Bogor, udah ada buktinya," tandasnya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas