Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas Pelanggaran Kampanye Dikembalikan ke Polres

Berkas kasus pelanggaran kampanye dalam Pilgub Jawa Barat 2013 dengan tersangka Bupati Bogor Rachmat Yasin dikembalikan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus pelanggaran kampanye dalam Pilgub Jawa Barat 2013 dengan tersangka Bupati Bogor Rachmat Yasin dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Cibinong ke Polres Kota Depok dengan alasan masih terdapat kekurangan dalam berkas yang dilimpahkan ke Kejari.

"Iya dikembalikan, disana ada petunjuk apa saja kekurangannya dari Kejari," ujar Kapolres Depok Kombes Pol. Achmad Kartiko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/3/2013).

Namun Kartiko menolak membeberkan apa saja kekurangan yang disebutkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Cibinong.

Menurutnya untuk kepentingan penyidikan, saat ini data terkait kekurangan dalam berkas tersebut belum bisa dipublikasikan ke media.

"Itu strategi penyidikan, belum bisa kita buka ke media, kalau kita buka ke media akan diketahui semua orang termasuk pengacara terlapor. Jadi belum bisa dibuka masih ditangani penyidik," tandasnya.

Klik:

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas