Berkas Pelanggaran Kampanye Dikembalikan ke Polres
Berkas kasus pelanggaran kampanye dalam Pilgub Jawa Barat 2013 dengan tersangka Bupati Bogor Rachmat Yasin dikembalikan
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus pelanggaran kampanye dalam Pilgub Jawa Barat 2013 dengan tersangka Bupati Bogor Rachmat Yasin dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Cibinong ke Polres Kota Depok dengan alasan masih terdapat kekurangan dalam berkas yang dilimpahkan ke Kejari.
"Iya dikembalikan, disana ada petunjuk apa saja kekurangannya dari Kejari," ujar Kapolres Depok Kombes Pol. Achmad Kartiko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/3/2013).
Namun Kartiko menolak membeberkan apa saja kekurangan yang disebutkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Cibinong.
Menurutnya untuk kepentingan penyidikan, saat ini data terkait kekurangan dalam berkas tersebut belum bisa dipublikasikan ke media.
"Itu strategi penyidikan, belum bisa kita buka ke media, kalau kita buka ke media akan diketahui semua orang termasuk pengacara terlapor. Jadi belum bisa dibuka masih ditangani penyidik," tandasnya.
Klik: