Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkas Pelanggaran Kampanye Dikembalikan ke Polres

Berkas kasus pelanggaran kampanye dalam Pilgub Jawa Barat 2013 dengan tersangka Bupati Bogor Rachmat Yasin dikembalikan

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Berkas Pelanggaran Kampanye Dikembalikan ke Polres
Tribunnews.com/Yogi Gustaman
Bupati Bogor Rachmat Yasin memberi santunan kepada keluarga korban jembatan ambruk, Minggu (19/2/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus pelanggaran kampanye dalam Pilgub Jawa Barat 2013 dengan tersangka Bupati Bogor Rachmat Yasin dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Cibinong ke Polres Kota Depok dengan alasan masih terdapat kekurangan dalam berkas yang dilimpahkan ke Kejari.

"Iya dikembalikan, disana ada petunjuk apa saja kekurangannya dari Kejari," ujar Kapolres Depok Kombes Pol. Achmad Kartiko saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/3/2013).

Namun Kartiko menolak membeberkan apa saja kekurangan yang disebutkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Cibinong.

Menurutnya untuk kepentingan penyidikan, saat ini data terkait kekurangan dalam berkas tersebut belum bisa dipublikasikan ke media.

"Itu strategi penyidikan, belum bisa kita buka ke media, kalau kita buka ke media akan diketahui semua orang termasuk pengacara terlapor. Jadi belum bisa dibuka masih ditangani penyidik," tandasnya.

Klik:

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas