Paten Siapkan 1.500 Saksi, MK Pangkas Jadi 20 Saksi
Ketua Majelis Sidang Perkara Perselihan Pemilukada Jawa Barat, Akil Mochtar, meminta agar pasangan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Majelis Sidang Perkara Perselihan Pemilukada Jawa Barat, Akil Mochtar, meminta agar pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masuki (Paten) menghadirkan saksi 20 orang.
Akil meminta saksi 20 orang untuk efisiensi waktu mengingat waktu sidang perkara Pemilukada hanya 14 hari.
Sebelumnya, pasangan Paten menyanggupi akan menghadirkan saksi sebanyak 1.500 orang.
"Kami agak sulit memenuhi pengajuan 1.500 saksi. Yang penting kualitas saksinya, bukan kuantitas. Cukup satu atau dua saksi," ujar Akil saat memimpin sidang.
Menurut Akil, sidang pemilukada Jawa Barat tinggal delapan hari lagi.
Sidang tersebut akan dilanjutkan Selasa besok (19/3/2013) dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terkait dan mendengarkan keterangan saksi.
Baca juga: