Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Paten Siapkan 1.500 Saksi, MK Pangkas Jadi 20 Saksi

Ketua Majelis Sidang Perkara Perselihan Pemilukada Jawa Barat, Akil Mochtar, meminta agar pasangan

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Ketua Majelis Sidang Perkara Perselihan Pemilukada Jawa Barat, Akil Mochtar, meminta agar pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masuki (Paten) menghadirkan saksi 20 orang.

Akil meminta saksi 20 orang untuk efisiensi waktu mengingat waktu sidang perkara Pemilukada hanya 14 hari.

Sebelumnya, pasangan Paten menyanggupi akan menghadirkan saksi sebanyak 1.500 orang.

"Kami agak sulit memenuhi pengajuan 1.500 saksi. Yang penting kualitas saksinya, bukan kuantitas.  Cukup satu atau dua saksi," ujar Akil saat memimpin sidang.

Menurut Akil, sidang pemilukada Jawa Barat tinggal delapan hari lagi.

Sidang tersebut akan dilanjutkan Selasa besok (19/3/2013) dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terkait dan mendengarkan keterangan saksi.

Rekomendasi Untuk Anda

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas