Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paten Siapkan 1.500 Saksi, MK Pangkas Jadi 20 Saksi

Ketua Majelis Sidang Perkara Perselihan Pemilukada Jawa Barat, Akil Mochtar, meminta agar pasangan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Paten Siapkan 1.500 Saksi, MK Pangkas Jadi 20 Saksi
TRIBUNNEWS.COM
Rieke Diah Pitaloka dan Ahmad Heryawan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Ketua Majelis Sidang Perkara Perselihan Pemilukada Jawa Barat, Akil Mochtar, meminta agar pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masuki (Paten) menghadirkan saksi 20 orang.

Akil meminta saksi 20 orang untuk efisiensi waktu mengingat waktu sidang perkara Pemilukada hanya 14 hari.

Sebelumnya, pasangan Paten menyanggupi akan menghadirkan saksi sebanyak 1.500 orang.

"Kami agak sulit memenuhi pengajuan 1.500 saksi. Yang penting kualitas saksinya, bukan kuantitas.  Cukup satu atau dua saksi," ujar Akil saat memimpin sidang.

Menurut Akil, sidang pemilukada Jawa Barat tinggal delapan hari lagi.

Sidang tersebut akan dilanjutkan Selasa besok (19/3/2013) dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terkait dan mendengarkan keterangan saksi.

Berita Rekomendasi

Baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas