Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ratusan Warga Curahnongko Laporan ke Polres Jember

"Saya dipungut Rp 220 ribu. Katanya ada pengukuran tanah tetapi tidak ada," ujar Karyadi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Surya, Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Lebih dari 100 orang warga Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo ngeluruk Mapolres Jember, Senin (18/3/2013).

Mereka melaporkan indikasi penipuan dan pungutan liar oleh sebuah kelompok serikat tani.

Sebanyak 15 orang perwakilan warga desa ditemui Kapolres Jember AKBP Jayadi dan Kasatreskrim AKP Makung Ismoyojati.

Seorang warga, Karyadi mengatakan, dipungut oleh pengurus kelompok tersebut sejak tahun 2007.

"Saya dipungut Rp 220 ribu. Katanya ada pengukuran tanah tetapi tidak ada," ujar Karyadi.

Hal senada diungkapkan Ningram. Ia mengku dipungut Rp 500 ribu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Belum lagi pungutan Rp 20 ribu setiap panen. Juga pernah Rp 3 juta. Katanya untuk pengukuran, nyatanya tidak ada," imbuhnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas