Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tabungan Rp 24,9 Juta Dikuras Tetangga

"Kini kasusnya masih dalam penanganan lebih lanjut," ujar AKP Sugeng Widodo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Surya, Sutono

TRIBUNNEWS.COM,JOMBANG - Nasib naas dialami Susanti (45), warga Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Jombang.

Gara-gara minta tolong Masnurhadi (35), tetangganya sendiri, untuk mengurus uang pensiunan, tabungan Susanti sebesar Rp 24,950 juta amblas.
       
Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo mengatakan sudah menerima laporan Susanto, Kamis (21/3/2013).

"Kini kasusnya masih dalam penanganan lebih lanjut," ujar AKP Sugeng Widodo.
    
Menurut Sugeng Widodo, kasus yang dialami pelapor berawal ketika dirinya meminta tolong kepada terlapor untuk mengurus pensiunannya, Mei 2012 lalu.

Selanjutnya, terlapor minta korban untuk menyerahkan buku tabungan dan KTP.

Alasannya, untuk mempermudah pengurusan pensiunan terlapor sebagai janda polisi.
    
Terlanjur percaya, pelapor segera memenuhinya. Namun tak dikira, hal itu hanya ulah terlapor untuk mengakali pelapor.
Karena, tak berapa lama, ketika pelapor memeriksa catatan buku tabungannya, uang Rp 24,9 juta sudah diambil terlapor.
    
Uang tabungan tersebut beberapa kali diambil terlapor dengan menggunakan KTP pelapor, selama kurun waktu Mei hingga Juli 2012.

Pelapor berusaha berusaha menagih ke terlapor, dan menyelesaikan secara kekeluargaan.
       
Tapi terlapor selalu menghindar dan semakin sulit ditemui. Hingga sekarang, uang tabungan milik korban tak juga dikembalikan. Akhirnya, Susanti melaporkannya ke polisi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas