Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 26 Ton Minyak Mentah Ilegal
Aparat Unit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin Kompol Tito Dani kembali menggagalkan penyelundupan minyak mentah
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Aparat Unit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin Kompol Tito Dani kembali menggagalkan penyelundupan minyak mentah diduga ilegal berisi 26 ton yang akan dikirim ke Bangka Belitung, Kamis (21/3/2013) pukul 22.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas ketika dua mobil mitsubishi fuso parkir di kawasan Jl Soekarno Hatta, tepatnya di depan SPBU Romi Herton.
Kedua fuso yakni bernopol BA 8927 AU yang dikemudikan oleh Isa, warga Jl Ing Gede Lautan Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II. Kemudian mobil fuso mitsubishi bernopol B 9044 CFA yang dikemudikan oleh Endang Suryadi (40), warga Jl Let Harun Sohar RT 27/10 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami.
"Kami pun langsung memeriksa muatan mobil tersebut. Saat dilihat baknya mobil tersebut ternyata berisikan minyak mentah yang akan dibawa ke wilayah Bangka Belitung. Mengetahui itu pun kedua sopir dan minyak tersebut langsung diamankan Mapolda Sumsel," kata Kompol Tito kepada Sriwijaya Post (Tribunnews.com Network), Jumat (22/3/2013).
Saat kedua sopir tersebut digiring petugas, kedua pun langsung tertunduk dan tak bisa berbicara lagi.