Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 26 Ton Minyak Mentah Ilegal

Aparat Unit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin Kompol Tito Dani kembali menggagalkan penyelundupan minyak mentah

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 26 Ton Minyak Mentah Ilegal
SRIPOKU.COM/REFLY PERMANA
SRIPOKU.COM/REFLY PERMANA Minyak hitam ilegal yang disita Polsekta Kemuning Palembang, Jumat (28/9/2012). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Aparat Unit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin Kompol Tito Dani kembali menggagalkan penyelundupan minyak mentah diduga ilegal berisi 26 ton yang akan dikirim ke Bangka Belitung, Kamis (21/3/2013) pukul 22.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas ketika dua mobil mitsubishi fuso parkir di kawasan Jl Soekarno Hatta, tepatnya di depan SPBU Romi Herton.

Kedua fuso yakni bernopol BA 8927 AU yang dikemudikan oleh Isa, warga Jl Ing Gede Lautan Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II. Kemudian mobil fuso mitsubishi bernopol B 9044 CFA yang dikemudikan oleh Endang Suryadi (40), warga Jl Let Harun Sohar RT 27/10 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami.

"Kami pun langsung memeriksa muatan mobil tersebut. Saat dilihat baknya mobil tersebut ternyata berisikan minyak mentah yang akan dibawa ke wilayah Bangka Belitung. Mengetahui itu pun kedua sopir dan minyak tersebut langsung diamankan Mapolda Sumsel," kata Kompol Tito kepada Sriwijaya Post (Tribunnews.com Network), Jumat (22/3/2013).

Saat kedua sopir tersebut digiring petugas, kedua pun langsung tertunduk dan tak bisa berbicara lagi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas