Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lambang GAM Jadi Simbol Resmi Aceh

maka lambang Pancacita yang digunakan sebelumnya akan berubah menjadi Burak - Singa

zoom-in Lambang GAM Jadi Simbol Resmi Aceh
Serambi Indonesia/ist
Bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dipasang di areal persawahan Gampong Pulo Pisang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Sabtu (16/4/2011) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mensahkan qanun bendera dan lambang Aceh melalui sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPR Aceh di Banda Aceh, Jumat (22/3/2013) malam. Dengan disahkannya lambang baru ini, maka lambang Pancacita yang digunakan sebelumnya akan berubah menjadi Burak - Singa.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, pergantian lambang Aceh dari Pancacita menjadi Burak-Singa merupakan isi salah satu dari butir nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 lalu.

"Ini tercantum dalam MoU Helsinki. Setelah lambang baru berlaku, maka Pancacita akan dicabut dan tidak berlaku lagi," kata Zaini kepada wartawan.

Setelah lambang ini diganti, semua atribut pegawai di Aceh yang selama ini menggunakan lambang Pancacita akan berubah dengan lambang baru, yaitu Burak-Singa yang dulu merupakan lambang bendera GAM.

"Namun, untuk pergantian lambang baru ini kita lakukan secara bertahap," jelas Zaini.

Adapun mengenai bendera Aceh, Zaini mengatakan bahwa bendera Aceh dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 dan tertuang dalam butir kesepakatan (Mou) Helsinki.

"Bendera Aceh juga merupakan manivestasi kebudayaan dan perjuangan rakyat Aceh," katanya.

BERITA REKOMENDASI
Tags:
GAM
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas